Diberdayakan oleh Blogger.
RSS
Container Icon

Pengertian Taubat dan Raja'


  • Pengertian Taubat
Taubat adalah proses menyadari kesalahan yang telah diperbuat dan berupaya sekuat hati untuk tidak melakukannya kembali atau permohonan ampun kepada Allah SWT atas kesalahan (kekhilafan) dan atas perbuatan dosa yang telah dilakukannya. 
 Hukum taubat adalah wajib bagi setip muslim atau muslimah yang sudah mukallaf (balig dan berakal). Allah SWT berfirman:
“Bertaubatlah kumu sekalian kepada Allah hai orang-orang yang beriman. Supaya kamu beruntung”. (QS. An-nur 24:31)
Taubat baru dinggap sah dan dapat menghapus dosa apabila telah memenuhi syarat yang telah di tentukan. Bila dosa itu terhadap Allah SWT. Maka syarat taubatnya ada tiga macam, yaitu :
  1. Menyesal terhadap perbuatan maksiat yang telah diperbuat
  2. Meninggalakan perbuatan maksiat itu
  3. Bertekan dan berjanji dengan sungguh-sungguh tidak akan mengulangi lagi perbuatan maksiat itu.
Namun bila dosa itu terhadap sesama manusia, maka syarat taubatnya ditambah dua lagi yaitu :
  1. Meminta maaf terhadap orang yang dizalimi atau dirugikan
  2. Mengganti kerugian setimbang dengan kerugian yang dialaminya akibat perbuatan zalim itu atau minta kerelaannya.
Dosa terhadap sesama manusia akibat perbuatan zalim itu hendaknya disellesaikan di dunia ini juga. Karena kalau tidak., pelaku dosanya di alam akhirat termasuk orang yang merugi bahkan celaka. Apabila seorang telah terlanjur berbuat dosa, kemudian bertaubat dengan sebenar-benarnya, tentu ia akan memperoleh banyak hikmah dan manfaat. Tentu saja taubat yang dilakukan harus memenuhi syarat taubat seperti tersebut. Adapu hikmah daan manfaat yang diperoleh dari taubat itu antara lain: dosanya diampuni, memperolah rahmat Allah, dan bimbingan untuk masuk surga. Allah  SWT berfirman:
“Wahai orang-orang yang beriman bertaubatlah kepada Allah dengan taubat semurni-murninya, mudah-mudahan Tuhan kamu akan menutupi kesalahan-kesalahanmu dan memasukkan kamu ke dalam surga”.  (Q.S At-Tahrim, 66 : 8)
Perlu diketahui dan disadari oleh setiap orang yang telah terlanjur berbuat dosa, bahwa seorang yang telah membaca istigfar (mohon ampunan dosa kepada Allah), tetapi terus menerus berbuat dosa, maka ia akan dianggap telah mengolok-ngolok Tuhannya. Demikian juga seorang yang berbuat dosa dan baru bertaubat ketika “sakaratul maut” maka taubatnya tidak akan diterima Allh SWT.
  • Pengertian Raja’
Raja’ ialah mengharap keridaan Allah SWT. Dan rahmatnya. Rahmat adalah segala karunia Allah SWT. Yang mendatangkan manfaat dan nikmat. Raja’ termasuk akhlakul karimah terhadap Allah SWT, yang manfaatnya dapat mempertebal iman dan mendekatkan diri kapada Allah SWT. Muslim yang mengharapkan ampunan Allah, berarti ia mengakui bahwa Allah itu maha Pengampun. Muslim yang mengharapkan agar Allah melimpahkan kebahagiaan di dunia dan akhirat, berarti ia meyakini bahwa Allah itu maha Pengasih dan Maha Penyayang. Oleh karena itu, sudah seharusnya setiap muslim senantiasa berharap memperoleh ridlo dan rahmat Allah, sebagai bukti penghambaan kapada-Nya. Allah SWT telah memperintahkan kepada orang-orang yang beriman agar banyak berdoa kepada Allah SWT, dengan berharap Allah SWT akan mengabulkan doanya.
Seseorang yang berharap rido dan rahmat Allah SWT, bahagia di dunia dan akhirat tentu harus berusaha dengan melakukan perbuatan-perbuatan yang menyababkan apa yang diharapkannya itu terwujud. Jika ia hanya berharap saja tanpa mau berusaha itu namanya berangan-angan kosong atau berhayal.

  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS

0 komentar:

Posting Komentar